Permintaan Membludak, KBRI Tambah Hari Pelayanan Perpanjangan Paspor

Ronald Arman Abdullah. Atase Imigrasi KBRI Den Haag

Den Haag, aquilanews.net – Pandemi Covid-19 membuat banyak pelayanan publik di Belanda menjadi terhambat. Salah satunya, pelayanan imigrasi. Hal ini juga mempengaruhi pelayanan di Kedutaan Besar RI (KBRI) Den Haag.

Sejumlah warga Indonesia (WNI) di Belanda pun gelisah lantaran paspor mereka sudah hampir habis masa berlakunya. “Waduh, saya harus menunggu sampai tahun 2023 nih. Bagaimana ini KBRI?” keluh seorang warga Indonesia lewat grup media sosial komunitas WNI di Belanda.

Banyak juga yang mengatakan bahwa mereka harus segera memperpanjang paspor karena masa berlakunya hampir berakhir, sementara dia harus ke Indonesia karena ada keluarga yang meninggal dunia.

Ronald Arman Abdullah, Atase Imigrasi KBRI Den Haag mengakui sejak pandemi Covid-19, pihak imigrasi Belanda menyesuaikan waktu pelayanan publik. Sebelum pandemi, pelayanan keimigrasian buka mulai Senin sampai Jumat. Namun sejak awal tahun hanya melayani dua hari dalam seminggu. Hal ini membuat jumlah WNI yang bisa terlayani pun berkurang.

See also  BFCI Rekat Anak Bangsa di Momentum HUT RI ke 76

Adapun permintaan perpanjangan paspor tidak berkurang, malah semakin banyak. “Nah, karena permintaan perpanjangan paspor membludak, maka kebijakan pimpinan agar menambahkan hari pelayanan dari dua hari menjadi empat hari,” kata Ronald.

Kebijakan KBRI Den Haag untuk menambah layanan keimigrasian tiga hari untuk pelayanan reguler dan satu hari untuk hal-hal yang mendesak (urgent) tersebut mulai berlaku sejak 1 Maret 2021.

Ronald memberi contoh layanan mendesak atau urgent. Misalnya paspor habis masa berlakunya minggu depan atau bulan depan. Tapi baru mendapat slot pada September atau Oktober 2021. Padahal ada keluarga di Tanah Air yang meninggal atau sakit. “Untuk yang urgent ini, tidak ada biaya tambahan. Tetap membayar PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) sebesar 30 euro dan tetap 10 hari kerja selesai,” kata Ronald.

See also  Aksi Kekerasan dan Serangan Terhadap Warga Gereja Saat Ibadah di Rumah

Menurut Ronald, saat ini layanan Imigrasi Den Haag memberlakukan sistem kuota. Yaitu 15-20 orang perhari. Sehingga jika kuota penuh maka otomatis akan beralih ke hari berikutnya dan seterusnya. Menurut dia, hal ini mempermudah WNI untuk menentukan hari yang pas untuk menyerahkan dokumen dan foto.

Sejak pelayanan bertambah menjadi empat hari, banyak warga yang merasa terbantu. Salah satunya, Yeany Dalawir, WNI yang telah 15 tahun tinggal di Deventer, yang mendapat jadwal pelayanan pada bulan September 2021. Padahal masa berlaku paspornya kedaluwarsa pada bulan Mei.

Berkat pelayanan mendesak dari KBRI dia bisa menjadwal ulang menjadi Maret 2021. Kini, paspor barunya sudah jadi. “Saya bersyukur, kini KBRI melayani warga dengan sangat sangat baik, cepat dan rapi,” kata Yeany. Beberapa kendala dalam pelayanan paspor, menurut Ronald, disebabkan banyak warga yang tidak sabar saat membuka situs. “Mereka kerap mengklik berulang-ulang pada kolom tanggal tersedia tanpa menunggu sistem terbuka dengan sempurna. Akibatnya, sistem menjadi error dan memunculkan tanggal pada tahun 2023, misalnya,” kata Ronald.

See also  Paus Fransiskus, Semoga Tidak Ada Yang Dianggap Warga Negara Kelas Dua

Dia juga mengimbau agar para pemohon perpanjangan paspor lebih teliti dalam membaca persyaratan dokumen yang akan dibawa saat pembuatan paspor.

Beberapa WNI meminta agar paspor yang sudah selesai bisa dikirim melalui pos. Padahal, menurut Ronald, hal ini sangat berisiko. “Seperti yang baru terjadi, ada seorang WNI yang memaksa agar paspor dikirim via pos, akibatnya sampai sekarang paspor yang seharusnya sudah diterima, malah hilang,” kata Ronald.

Dia mengimbau agar dokumen resmi negara tidak dikirim via pos atau diserahkan pengambilannya kepada orang lain. “Kalau sampai hilang akan lebih merepotkan. Selain harus mengurus lagi, dia juga membayar lebih mahal, yaitu 100 euro,” kata Ronald. [KabarBelanda]

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*