

Spanyol, aquilanews.net – Spanyol telah menjadi negara keempat di Uni Eropa yang melegalkan eutanasia dan bantuan bunuh diri. Anggota parlemen mengesahkan undang-undang pada hari Kamis untuk mengizinkan eutanasia dan membantu bunuh diri bagi orang-orang yang “menderita penyakit serius atau tidak dapat disembuhkan atau kondisi serius atau kronis” sehingga membuat mereka menjadi “penderitaan yang tidak dapat ditoleransi”.
Undang-undang menetapkan bahwa orang tersebut harus “mampu dan sadar” untuk membuat permintaan. “Hari ini adalah hari penting: kami menuju pengakuan hak asasi manusia. Kami menuju masyarakat yang lebih manusiawi dan adil,” kata Menteri Kesehatan Carolina Darias di parlemen.
“Hari ini kami adalah negara yang lebih manusiawi, lebih adil dan lebih bebas,” Perdana Menteri Pedro Sanchez tweeted pada hari Kamis. “Terima kasih untuk semua orang yang berjuang tanpa lelah demi pengakuan hak untuk mati dengan bermartabat di Spanyol.”
RUU tersebut ditentang keras oleh Gereja Katolik Spanyol, yang menyamakan eutanasia dengan “suatu bentuk homosida”.
Partai sayap kanan, Vox, yang memberikan suara menentang undang-undang tersebut, mengatakan akan mengajukan banding di Mahkamah Konstitusi. Hingga saat ini, membantu seseorang untuk mengakhiri hidup mereka telah dihukum hingga 10 tahun penjara, tetapi penelitian secara konsisten menunjukkan bahwa mayoritas orang Spanyol mendukung reformasi hukum.
Undang-undang tersebut disahkan oleh 202 suara menjadi 141, dengan dua abstain, dan akan mulai berlaku dalam tiga bulan. Undang-undang serupa akan diberlakukan di Selandia Baru pada November.
Leave a Reply