Dubes RI Imbau WNI di Belanda Tak Mudik

Dubes RI untuk negara Belanda, Mayerfas

Den Haag, aquilanews.net – Sejumlah warga Indonesia (WNI) baru-baru ini mengaku bingung akan adanya informasi pelarangan WNI dari Belanda untuk ke Indonesia pada 6-17 Mei 2021 yang tercantum dalam situs Kedutaan Besar RI (KBRI) Den Haag.

Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda, Mayerfas, mengatakan informasi dalam situs tersebut kini telah diperjelas.

“Jadi sebenarnya, peraturan itu berlaku secara nasional. Pemerintah Indonesia memang mengimbau masyarakat untuk tidak mudik saat Lebaran nanti,” kata Dubes Mayerfas.

Dia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil dalam rangka menghindari meluasnya penyebaran Covid-19. “Seperti yang kita ketahui, setiap kali ada libur panjang, selalu terjadi peningkatan jumlah orang yang terpapar Covid,” kata Dubes RI.

Kekhawatiran tersebut menyebabkan pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan larangan mudik mulai 6-7 Mei 2021. “Jadi memang tujuan kebijakan ini adalah untuk menekan penyebaran virus covid di Indonesia,” jelas Dubes Mayerfas.

Adapun WNI yang memiliki kepentingan mendesak untuk pulang ke Indonesia, menurut Dubes RI, hal tersebut tidak dilarang. Misalnya ada anggota keluarga yang sakit keras atau meninggal dunia. karena ini menyangkut kemanusiaan, jadi bisa mendapat pengecualian.

See also  Pimpinan Gereja Ajak Jemaat Bijak Hadapi Berita Bohong Tentang Vaksin

“Silakan saja jika memang ada hal-hal yang mendesak. Tentu saja ada pengecualian dengan alasan kemanusiaan,” kata Dubes RI saat dihubungi Kabarbelanda.com via telepon, Minggu (2/5).

Dia menambahkan bahwa untuk keperluan mendesak, perlu dilampirkan surat-surat atau dokumen pendukung lain.

“Penerbangan Garuda juga masih tetap ada, jadi ngga perlu kuatir kalau memang keadaan mendesak, harus pulang ke Tanah Air,” kata Dubes Mayerfas.

Dubes Imbau WNI Tak Mudik

Meski demikian, Dubes RI menegaskan imbauan agar WNI tidak mudik ke Indonesia pada Lebaran nanti. Hal ini terutama mengingat bahwa larangan bepergian yang ketat, yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia saat ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Nanti setelah tiba di Jakarta kita juga tidak bisa ke daerah lain, karena ada kebijakan pembatasan mudik yang berlaku secara nasional tadi,” kata Dubes Mayerfas.

See also  Ketum PGI Mengikuti Pertemuan Presiden dengan Tokoh Agama di Istana Negara

“Saya mengerti bahwa sudah tradisi kita untuk mudik dan berkumpul bersama keluarga di saat Lebaran. Namun karena situasinya seperti ini, jadi sebaiknya kita menyesuaikan diri dan mengikuti peraturan yang ada. Karena tujuannya baik untuk kita semua,” jelas Dubes RI.

Adapun visa kunjungan WNA asal Belanda yang akan ke Indonesia, menurut Dubes Mayerfas, masih belum bisa diberikan, kecuali untuk petugas medis, petugas logistik, pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Info pengecualian tersebut bisa dilihat di www.imigrasi.go.id.

Dubes Mayerfas juga mengimbau WNI yang ada di Belanda untuk tetap menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga dan orang-orang sekitar dengan mengikuti peraturan yang dikeluarkan pemerintah setempat. Karena kasus penyebaran Covid di Belanda masih tinggi.

See also  Presiden RI Joko Widodo: Waspadai Peningkatan Rivalitas Antarideologi

“Untuk itu, tetap menerapkan 3 M (Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Memakai masker) atau 5 M dalam kegiatan kita sehari-hari,” kata Dubes RI.

Menghindari Pertemuan dengan Banyak Orang

Pemerintah Belanda baru saja mengumumkan bahwa saat ini rumah sakit memiliki keterbatasan karena jumlah pasien yang terpapar Covid.

“Jadi sebaiknya pada saat lebaran nanti, warga Indonesia yang ada di Belanda tidak membuat keramaian dengan mengundang kerabat datang ke rumah atau open house dan juga tidak mengunjungi orang lain,” kata Dubes RI.

Dubes RI menilai hal tersebut bisa mengundang bahaya. Karena meskipun tidak ada gejala, kita bisa saja menjadi orang yang membawa virus ke orang lain.

“Jadi memang sebisa mungkin menahan diri untuk tidak berkumpul namun tetap menjaga silaturahmi secara digital. melalui online atau melalui video call. Sambil mengikuti perkembangan kebijakan yang disampaikan pemerintah setempat, demi kebaikan bersama,” kata Dubes Mayerfas. [KabarBelanda]

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*